logo blog

2016-12-25T00:26:00+07:00

Cara Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Artikel ke Google

Cara Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Artikel ke Google - Pelanggaran terhadap situs yang melakukan copy paste kontent artikel harus dilaporkan ke pihak google karena akan merugikan bagi pemilik situs tersebut. Saya sendiri dibuat kesal, karya sah artikel dari blog commando98 yang dibuat 1 sampai 2 jam lamanya dicopy paste ke situs lain dalam hitungan menit aja. Saya diam dua tahun ini saya biarkan orang ekplorasi isi kontent saya di website orang lain, tetapi saya sadar setelah saya memainkan kata kunci dari artikel saya di mesin pencari Google ternyata hasilnya cukup mengejutkan peringkat situs yang copas hanya dibawah persis blog saya, bahkan ada juga salah satu artikel situs yang copas dari tempat blog saya bisa muncul diatasnya.

Setelah saya diam hampir dua tahun ini akhirnya saya berpikir memerangi situs yang copy paste dengan cara melaporkan pelanggaran hak cipta artikel blog ke pihak google. Dua situs sudah saya laporkan tinggal menunggu statusnya disetujui atau tidak yang jelas saya sudah siap perang melawan orang yang suka copy paste artkel blog saya ini.

Bagi sobat yang mempunyai pengalaman sama dengan saya dan ingin melaporkan situs yang diduga melakukan copy paste dan melanggar hak cipta karya maka saya akan berikan cara melaporkan situs yang diduga melanggar hak cipta ke Google dengan keluhan DMCA (Digital Millennium Copyright Act), berikut dibawah ini cara melaporkannya.

  1. Silahkan anda kunjungi situs Penghapusan Hak Cipta dari Google silahkan login menggunakan akun Gmail anda
    Penghapusan Hak Cipta dari Google
  2. Silahkan klik buat pemberitahuan baru, anda akan masuk ke halaman Laporkan dugaan pelanggaran hak cipta: Penelusuran Web. Isikan formulis yang sudah tersedia seperti Nama,Pemgang Hak Cipta, Alamat Email dan Negara. Sebagai gambaran formulir dibawahnya pada Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta: *  Isi  uraikan keluhan dan dasar anda kenapa melaporkan situs lain sebagai pelanggar hak cipta, untuk maksimal karakter kata yang diperbolehkan maksimal 500 kata termasuk spasi. Selajutnya untuk mengisi Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?: di sini anda hanya perlu mengisi alamat URL dari situs yamg sah yang di copy paste. Yang terakhir Lokasi materi yang melanggar: * di Isi dengan situs yang melakukan copy paste artikel tersebut maksimal yang diperbolehkan 100 setiap laporan.
  3. Langkah terkahir silahkan disetuji PERNYATAAN TERSUMPAH ada 3 Harap periksa untuk mengonfirmasi yang perlu anda check list dan isikan juga tanggal tanda tangan dan tanda tangan. Berikutnya anda kirim laporan yang sudah dibuat tadi.
Setelah melakukan tombol kirim, anda  dapat melihat daftar nama situs yang sudah pernah dilaporkan ke Google DMCA (Digital Millennium Copyright Act). Sekarang laporan tersebut anda hanya perlu menunggu 2 x 24 jam dan google akan meberitahukan hasil laporan tersebut di setujui atau tidak.


Demikianlah cara menggunakan fitur laporan pelanggaran hak cipta ke pihak google. semoga artikel diatas ini menjadi pelajaran bagi orang lain tidak melakukan lagi aksi copy paste artikel ke stisnya.
Subscribe to this Blog via Email :
Author commando98

Author:

Dalam Bekerja Harus Menantang Menantang Itu Harus Menyenangkan

3 comments

Write comments

December 22, 2017 at 2:03 PM
matap artikelnya sangat bermanfaat gan...
solder infrared

Reply delete
avatar

September 9, 2018 at 10:44 PM
Ayo daftarkan diri Anda di Upd4te Bett1ng
pin bbm 7ACD8560

Reply delete
avatar
Agus Warteg
Admin

September 13, 2018 at 3:33 PM
Setuju sekali kang, artikel blog saya di copy paste seenaknya dan malah dia melaporkan ke google dmca bahwa saya yang copas sehingga artikel saya hilang. Sekarang akan saya lawan balik, kira-kira siapa yang akan menang ya karena dia selalu copas di hari yang sama dengan artikel yang saya buat?

Reply delete
avatar